Kamis, 06 Januari 2011

MODIFIKASI POWER SUPPLY KOMPUTER UNTUK RIG


Manfaatkan Power supply komputer untuk pengganti power yang biasa dipergunakan untuk Radio rig, mungkin artikel ini kurang berkenan buat teman-teman semua, namun harapan saya artikel ini mungkin sedikit bisa membantu,dalam segi penghematan dana, hik. hikk..
awalnya saya mencoba memodifikasi power supplay komputer menjadi power rig dikarenakan kebetulan di rumah banyak buntangan atau rongsokan power komputer yang memang sudah tidak dipergunakan lagi,
 yang menjadi pertanyaan bagi saya setelah melihat dan membolak-balikan power suplay komputer tersebut saya melihat ada tulisan amper di power supplay tersebut :
+3.3 Volt : 12A
+5 Volt : 30A
+12 Volt : 15A
saya melihat kuat arus untuk keluaranya lumanya cukup untuk mensuplay satu buah radio rig yang saya punya ICom 2000, begitu saya pasang langsung ternyata ada beberapa kendala yang saya temuin, Pada saat saya transmit ada dengungan dan RF Power yang keluar juga tidak maksimal, akhirnya power supply komputer tersebut saya bongkar dan saya perhatikan beberapa komponen di dalamnya ada yang sudah tidak mengkilat lagi, hee, hee agak sedikit hangus maklum yang di bongkar PSUnya yang bekas sih. Secara umum switching PSU memiliki 2 pengontrol penting, yaitu OScilator yang digunakan untuk mencuplik arus listrik dan sebagai penentu besarnya tegangan yang dicuplik, biasanya dilakukan oleh sebuah IC TL-494. Dan pengaman arus dan tegangan yang biasanya dilakukan oleh IC LM-339. Untuk PSU CPU pengamanan tegangan biasanya sampai dengan 16V, jadi bila memerlukan keluaran sebesar 13.8V kita tidak memerlukan modifikasi pada modul ini. Namun, bila anda membutuhkan keluaran arus lebih besar dari 18A (masing-masing PSU berbeda), maka modifikasi pada modul ini diperlukan :

Perhatikan pada bagian IC TL-494 sebelum melakukan perubahan pastikan catu daya dari jala-jala PLN dilepas,

1. Pada pin 1 IC TL-494 terdapat 6 buah resistor yang terhubung lansung, yaitu 3 buah resistor paralel ke ground dengan nilai 120K, 56K dan 18k, jangan lakukan perubahan apapun pada ketiga resistor ini. Selain itu ada 3 resistor lagi yang tersisa yaitu 15K terhubung ke output +3.3V, 4k7 ke +5V dan 27K ke +12V. Cabut ketiga resistor tersebut.
2. Ganti resistor 27K yang telah dicabut diatas dengan sebuah resistor sebesar 10K dan Trimpot sebesar 20K, tegangan output 13.8V diperoleh pada nilai sekitar 26.6K. Anda dapat melakukan adjusting tegangan keluaran melalui trimpot tersebut.

3. Cabut kondensator elektrolit sebesar 1500uF/16V pada keluaran +12V, lalu ganti dengan kapasitor baru dengan kapasitansi yang lebih tinggi, misal 35V, 50V, dst. Komponen ini berfungsi sebagai perata arus, jadi makin besar kapasitansinya makin bagus. Gunakan 2 buah secara paralel masing-masing sebesar 10000uF/50V.

4. Karena switching PSU membutuhkan adanya arus keluaran yang konstan dioutputnya, maka tambahkan sebuah resistor dengan nilai 100 Ohm/2W paralel dengan kapasitor diatas ini berfungsi sebagai resistor load. Hal ini akan memastikan adanya arus konstant sebesar 138mA. Jadi keberadaan resistor load ini sangat penting, dalam sebuah switching PSU.

5. Karena hanya output 13.8V saja yang diiginkan, cabut seluruh kabel keluaran PSU standar, ganti dengan kabel yang sesuai yaitu pada keluaran +12V dan Ground yang nantinya akan dihubungkan ke radio.

6. Untuk menghidupkan PSU ini, menggunakan Remote power ON, yaitu dengan menghubungkan port PWR (Kabel warna Hijau) ke Ground (Kabel warna Hitam) . Jadi anda perlu menambahkan kabel dan saklar untuk mengaktifkannya


7. langkah berikutnya merupakan rangkaian tambahan apabila pada saat dihubungkan dengan radio terdengar adanya dengungan tambahkan rangkaian PHI -Filter pada bagian Output 13,8Volt dengan 2 buah kondensator keramik sebesar 470pf, dan tambahkan induktor sebesar 100uH ini akan berfungsi mengurangi noise akibat oscilator (PWM) dari PSU Switching, tambahkan AVO Digital untuk mengetahui besaran keluaran dari PSU

Sabtu, 01 Januari 2011

TENTANG TILA-TILO

TILA-TILO COMUNITY
Deklarasi hak asasi manusia menegaskan bahwa kemerdekaan menyatakan pendapat dan memperoleh informasi merupakan hak dasar yang harus diperjuangkan keberadaannya. Sebab, ia merupakan wujud kedaulatan dan eksistensi manusia di muka bumi. Hak ini pun merupakan wujud kedaulatan rakyat dalam sebuah masyarakat yang demokratis dan terbuka. Oleh sebab itu, jaminan kemerdekaan bagi masyarakat untuk melakukan akses atas informasi serta menyampaikan dan menyebarkan informasi itu lewat beragam saluran menjadi sebuah hal yang mutlak ada dalam masyarakat demokratis. 
Meski kebebasan menyampaikan pendapat dan informasi lewat ragam saluran ini telah dijamin Undang-undang Dasar, namun dalam prakteknya di lapangan hal itu seringkali tak bisa terlaksana sepenuhnya. Ada beberapa hal yang menyebabkan hal itu terjadi. Pertama, masyarakat tidak tahu akan hak-hak mereka dalam mendapatkan informasi akibat minimnya sosialisasi dari pihak regulator (pemerintah, pen). Minimnya sosialisasi akan hak-hak warga kerapkali memang sengaja diciptakan birokrasi pemerintahan. Padahal, hal itu merupakan bagian dari civic education yang seharusnya dimainkan pemerintah. Kedua, lemahnya penguasaan warga tehadap teknologi informasi. Kelemahan dalam penguasaan teknologi informasi ini lebih dikarenakan rendahnya tingkat pendidikan dan ekonomi masyarakat. Apalagi, --meski tak sepenuhnya benar-- teknologi informasi dinilai sebagai teknologi yang mahal, oleh karenanya hanya bisa dinikmati mereka yang memilik status sosial dan ekonomi yang tinggi. Dan lagi-lagi, rendahnya tingkat ekonomi dan pendidikan warga pun disebabkan oleh kemiskinan yang terjadi secara struktural. Ketiga, minimnya pemahaman dan pengetahuan warga yang memiliki teknologi informasi dalam memanfaatkan dan mengelola teknologi informasi yang mereka miliki. Sehingga potensi teknologi informasi di masyarakat tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Bahkan, terkadang teknologi informasi yang ada di masyarakat itu kemudian menjadi kontraproduktif dengan nilai-nilai dan tradisi yang ada di masyarakat. Masyarakat mengalami gegar budaya dengan teknologi informasi yang masuk ke kehidupan mereka. 
Ketiga hal di atas pada akhirnya melahirkan sebuah kondisi yang berbanding terbalik dengan hak asasi dan amanat UU yang memberi hak setiap orang dalam mendapatkan dan menyampaikan informasi. Pun hak mencari, memiliki, menyimpan, mengolah serta menyebarkan informasi dengan menggunakan berbagai jenis saluran. 
Berbagai persoalan dalam hal kebebasan akses informasi dan optimalisasi saluran komunikasi yang saat ini mengemuka jelas perlu mendapat perhatian dan apresiasi. Salah satu hal yang sangat penting adalah dalam bidang penyiaran. Dan lebih khusus lagi dalam bidang penyiaran radio yang merupakan saluran penyiaran yang telah lama akrab dan familiar di hati warga. Keakraban media radio ini antara lain karena radio lebih luas jangkauannya, murah harganya dan mudah teknologinya bila dibandingkan dengan media penyiaran televisi. Tak heran jika radio menjadi saluran informasi yang paling banyak dimiliki warga. 
Penyiaran radio berbasis warga (komunitas, pen) pada kenyataanya telah berkembang cukup lama. Di desa-desa yang masuk kategori pedalaman pun seringkali dijumpai ‘stasiun’ radio yang dikelola warga. Ini membuktikan kalau teknologi penyiaran radio merupakan teknologi informasi yang potensial untuk dikembangkan di tingkat warga. 
Pilihan untuk menjadikan media penyairan radio sebagi basis saluran informasi bagi pendidikan warga tentu sebuah pilihan tepat. Lewat ragam acara yang dikembangkan, pendidikan warga sejatinya bisa dilakukan. Sehingga media penyiaran radio warga bisa dijadikan alat kampanye atau pendidikan yang efektif bagi upaya mendorong terwujudnya masyarakat yang cerdas, terorganisir, toleran, terbuka dan demokratis. 
Sayang, sampai saat ini potensi serta kekuatan radio yang demikian besar itu di lapangan belum bisa tergarap dengan baik. Warga yang memiliki radio lebih banyak menggunakannya sebatas penyaluran hobi. Penggunaan Radio yang mereka lakukan pun hampir tak pernah terprogram dengan baik. Bahkan, untuk sekadar menjaga keberlangsungan siaran merupakan permasalahan besar bagi mereka. 

 

Filosofi Nama Tila-Tilo

#(dlalm proses ediit)#

Visi : 
“Terciptanya Radio Komunitas Tila-Tilo  yang berkualitas, dan berbudaya sehingga mampu menjadi radio yang berdaya dan tercerahkan yang berdasarkan pada nilai-nilai universal kemanusiaan dan keagamaan” 
Misi : 
1. mewujudkan terbentuknya masyarakat yang sadar informasi 
2. mewujudkan masyarakat yang berpendidikan dan berbudaya 
3. mendorong terciptanya masyarakat yang berpengetahuan luas dan berkemampuan tinggi, khususnya akses terhadap media keRadio Komunitas Tila-Tilo an. 
4. mewujudkan masyarakat yang memperoleh dan mengolah informasi secara mandiri 
5. mewujudkan pemahaman dan pengetahuan warga yang memiliki teknologi informasi dalam memanfaatkan dan mengelola teknologi informasi yang mereka miliki. 

Maksud dan Tujuan 
1. Mendirikan sebuah Radio Komunitas Tila-Tilo  
2. Terciptanya sebuah Radio Komunitas Tila-Tilo  
3. Memberikan kreatifitas dan pengelolaan (akses) langsung bagi warga tentang Radio Komunitas Tila-Tilo . 
4. Menginformasikan pesan-pesan agama, pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, pemerintahan daerah maupun pusat. 

Perencanaan
 
Rencana kerja Perkumpulan Radio Komunitas Tila-Tilo  adalah merupakan proses kegiatan atau tugas yang direncanakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan studio radio baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang serta merupakan landasan bagi pengelola guna mencapai tujuan. 

Proses Pendirian 
Proses pendirian Perkumpulan Radio Komunitas Tila-Tilo , berawal beberapa orang yang konsern terhadap media khususnya radio, bertemu dan musyawarah guna pembentukan sebuah paguyuban.
Sementara proses pemilihan pengurus Perkumpulan Radio Komunitas Tila-Tilo   dipilih secara demokratis langsung dan bebas. 

BAKSOS KARAWANG